Pekanbaru, Tribun (8/7). PT Jaya Nika Permata (JNP) Group, sebagai perusahaan yang dikenal dengan brand Vanhollano dan sejumlah brand lain berhasil meraih ISO 9001:2008 dari PT Tuv Nord Indonesia.
Penyerahan sertifikat tentang keberhasilan Sistem Manajemen Mutu PT JNP Group ini langsung diserahkan Head of PT Tuv Nord Indonesia Brand Office Pekanbaru, Achmad Zamronie di Rumah Makan Riau Kuring, Senin (7/7).
Sertifikat diberikan kepada Management Representative PT JNP Group, Andrie Djaja didampingi Ownernya Theresia Suyati Sali. Andrie mengatakan, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan yang berlaku secara internasional ini merupakan kerja keras seluruh manajemen dan karyawan PT JNP Group. Selama satu perjuangan yang telah dilakukan untuk dapat lulus dalam hal manajemen mutu tersebut.
“Bertepatan dengan hari penuh berkah ini akhirnya kerja keras kita tercapai dengan diserahkan sertifikat ini. Tim yang telah bekerja mengatur manajemen supaya bisa sukses. Satu perusahaan besar harus punya manajemen yang kuat. Mulai dari SDM terawah sampai tingkat paling tinggi.” katanya.
Dihadapan ratusan karyawannya, Andrie menyebutkan, SOP menjadi acuan dalam melaksanakan operasional kedepan. Misal di bagian produksi SOP dijalankan supaya produksi menjadi terbaik dan terkenal di Pekanbaru. begitu bagian service, yang harus melayani para tamu sesuai SOP yang ditetapkan sehingga pelanggan menjadi puas.
“Tanpa service yang bagus, sebaik apapun produk yang dihasilkan akan sia-sia,” ujarnya menyemangati. Karena mendapatkan pengakuan tersebut tidak gampang, pencapaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Karena penilaian itu akan terus dievaluasi dan diaudit. Jika melenceng dati ketetapan yang sudah dibuat, maka pengakuan tersebut bisa dicabut. Dalam hal ini PT JNP Group bekerjasama dengan PT Ratama Management Consultant (RMC) sebagai perusahaan yang memberikan jasa management consultant.
GM RMC, Hermansyah menyebutkan, Ratama mendevelop persyaratan untuk menstandarisasikan manajemen mutu. Setelah dinilai memenuhi persyaratan, datang badan sertifikasi dalam hal ini PT Tuv Nord Indonesia untuk memberikan penilaian. Setelah dianggap layak lalu diberikan sertifikat.
“Kita memberikan konsultasi kepada JNP Group. Sertifikat ini masanya selama tiga tahun. Sepanjang itu dilakukan surveillance audit yang bisa dilaksanakan enam bulan atau satu tahun. Kalau penilaiannya nanti gagal bisa dicabut atau suspended,” katanya sambil menyebutkan jasa konsultan yang sama juga diberikan kepada Pertamina Dumai dan PDAM Bengkalis.(ibl)