Saat ini banyak perusahaan/organisasi yang tidak cukup informasi akan peran badan sertifikasi dan peran perusahaan konsultan manajemen ketika organisasi tersebut berkeinginan untuk menerapkan dan meraih sertifikat manajemen sistem.
Sesuai dengan hasil diskusi antara KAN dengan Lembaga Sertikasi, dihasilkan keputusan diantaranya adalah Lembaga sertifikasi dilarang untuk menawarkan paket jasa sertifikasi dan konsultansi kepada kliennya. Karena ada lembaga sertifikasi yang menawarkan hal tersebut kepada BUMN.
Hal ini sangat mungkin terjadi karena, karena pada LS bisa melaksanakan :
- Awareness/pelatihan terkait dengan sistem manajemen yang akan dikembangkan dan disertifikasi.
- Pelatihan documented information, yang mana isinya lebih banyak mengarahkan apa SOP atau sistem dokumentasi apa saja yang harus dipenuhi terkait dengan sistem manajemen yang akan dikembangkan atau sertifikasi.
- Pelatihan internal auditor untuk manajemen sistem tersebut.
Bayangkan, semua pekerjaan tersebut diatas dilakukan oleh LS (lembaga sertifikasi) yang pada akhirnya lembaga sertifikasi ini juga yang akan mengaudit untuk proses sertifikasinya. Maka apa yang terjadi.
Inilah yang sudah terjadi saat ini dan hal ini telah dibahas dalam diskusi KAN dan LS. Oleh karena itu, perusahaan yang orientasinya bukan kepada hanya sertifikat saja, maka seharus “haram” untuk memintakan semua kegiatan diatas dengan Lembaga Sertifikasi.
Pertanyaan yang timbul kepada organisasi yang menggunakan jasa Lembaga Sertifikasi tersebut adalah :
- Apa nilai tambah yang didapat dalam pelaksanaan konsep pengembangan sistem dan sertifikasi seperti yang dijelaskan diatas. Betul – organisasi akan lulus dan pasti lulus meraih sertifikat manajemen tersebut, tetapi adakah added value yang didapat dari proses tersebut.
- Bagaimana kemandirian dari audit lembaga sertifikasi tersebut dari tahun ke tahun pada saat mereka akan melaksanakan surveillance audit.
- Apakah organisasi bisa mendapatkan improvement yang fundamental dari proses audit tersebut.
Oleh karena itu, organisasi harus dapat membedakan antara perusahaan konsultan manajemen sebagai juru masak pengembangan sistemnya dengan lembaga sertifikasi sebagai testernya.
Lembaga sertifikasi yang baik tidaklah akan melakukan hal diatas, karena secara kode etik ini sangatlah dilarang.
Mari kita bangun sistem manajemen di perusahaan kita dengan sepenuh hati, benar dan berkelanjutan dalam rangka mencapai visi dan misi perusahaan. Jangan jadikan target jangka pendek (hanya lulus meraih sertifikat) sebagai tujuan utama kita.