Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah selesai menyelenggaraan pelatihan Awareness ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), Internal Auditor sesuai panduan ISO 19011:2018, dan Critical Thinking pada tanggal 2-4 Desember 2024.
Bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai – Rawamangun,Gedung Kalimantan Lantai 5, Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta dalam memahami pentingnya sistem manajemen yang transparan dan akuntabel melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standard SNI ISO 37001:2016, menjalankan fungsi audit internal yang efektif, serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis untuk pengambilan keputusan yang lebih strategis.
Pelatihan Awareness ISO 37001 memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penerapan sistem anti-penyuapan untuk memastikan integritas organisasi dalam mencegah penyuapan dan mencegah fraud secara umum. Sedangkan pelatihan Internal Auditor berdasarkan ISO 19011:2018 membekali peserta dengan keterampilan untuk merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit internal secara profesional dan sesuai standar. Selain Itu pelatihan Critical Thinking mengasah kemampuan peserta dalam menganalisis situasi kompleks dan mengambil keputusan berbasis data untuk menghadapi tantangan organisasi di masa depan.
Pelatihan dibawakan oleh Tim RMC, yang telah memiliki sertifikasi kompetensi Lead Auditor ISO 37001, Certified Fraud Professional (CFP),berpengalaman mendampingi berbagai jenis perusahaan dalam proses sertifikasi ISO 37001 sejak tahun 2017 dan memiliki latar belakang pendidikan doktoral dan magister.
Setelah pelatihan selesai diharapkan mampu menciptakan sinergi antara penguatan tata kelola, peningkatan kualitas audit internal, dan pengembangan sumber daya manusia yang berpikiran kritis serta berkontribusi positif terhadap keberlanjutan organisasi.