Perusahaan Perlu menerapkan FMEA
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa FMEA merupakan alat analisa (tools analysis) potensi kegagalan pada proses dan produk. Dengan diterapkannya FMEA, maka faktor-faktor penyebab defect bisa dikendalikan sehingga jumlah defect bisa menurun dan juga berdampak pada menurunnya biaya mutu (Cost of Poor Quality).
Point terpenting dalam konsep FMEA adalah “FMEA MERUPAKAN ALAT/TOOLS UNTUK PENCEGAHAN SEBELUM KEGAGALAN TERJADI”.
Penekanan konsep bahwa FMEA merupakan alat pencegahan harus sering disampaikan mengingat berdasarkan pengalaman kami sebagai konsultan yang sudah menangani beberapa perusahaan otomotif khususnya dalam implementasi FMEA, beberapa fakta yang kami temukan adalah sebagai berikut:
- FMEA hanya dijadikan sebagai dokumen untuk memenuhi persyaratan.
- Dalam menyusun FMEA tidak melibatkan multidisiplin seperti bagian Engineering, Produksi, QA/QC, sehingga FMEA yang dibuat kurang merepresentasikan aktual kondisi kegagalan yang terjadi dilapangan serta tidak mengakomodir faktor-faktor penyebab kegagalan yang ada.
- Terlalu umum / general dalam menuliskan potensi kegagalan ( contoh: part NG, dimensi tidak sesuai standar, cacat visual), sehingga mengakibatkan identifikasi penyebab kegagalan yang general.
- Kurangnya awareness dan pemahaman bahwa FMEA merupakan tools / alat bantu yang bisa membantu dalam mencegah terjadinya kegagalan pada proses / produk.
Dari beberapa fakta diatas itulah yang kemudian mengakibatkan perusahaan sudah membuat FMEA tetapi tidak merasakan dampak / manfaatnya secara langsung. Sehingga meskipun sudah ada FMEA tetapi tetap saja NG Ratio tinggi, customer claim masih banyak terjadi. Oleh karena itulah agar FMEA bisa betul-betul menjadi alat / tools pencegahan maka diperlukan adanya penguatan konsep dan perubahan pola pikir bahwa FMEA akan efektif dalam penerapannya jika :
- Perubahan pola pikir bahwa FMEA merupakan alat bantu pencegahan sebelum kegagalan terjadi, bukan hanya sekedar dokumen untuk pemenuhan persyaratan.
- Adanya komitmen bersama bahwa FMEA harus diselesaikan (termasuk recomended action) sebelum produksi masal dilakukan.
- Melibatkan peran multidisiplin (beberapa bagian terkait), serta menjadikan FMEA sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya kewajiban salah satu bagian / departemen saja.
- FMEA dibuat oleh tim yang benar-benar memahami proses sehingga potensi kegagalan serta penyebab kegagalannya akan lebih spesifik dan menggambarkan kondisi aktual di lapangan.
- FMEA dijadikan sebagai “living document / dokumen hidup”, harus dilakukan update setiap kali terjadi permasalahan seperti misalnya ketika ada claim customer maka FMEA harus direview kembali untuk memastikan:
- Apakah masih terdapat potensi kegagalan yang belum teridentifikasi?
- Apakah masih terdapat penyebab kegagalan yang belum masuk kedalam FMEA?
- Apakah kemampuan deteksi kegagalan masih kurang efektif?
Indikator keberhasilan FMEA bukan terletak pada hanya ketersedian dokumen FMEA yang bisa ditunjukan pada saat audit oleh Badan Sertifikasi atau oleh Customer saja melainkan Apakah dengan adanya FMEA, Performance kualitas produk meningkat dan atau Kinerja Perusahaan secara Total Menjadi lebih Baik?