Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola). Peraturan tersebut merupakan peraturan yang sangat penting bagi industri perbankan di Indonesia.
Latar Belakang Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023
POJK Tata Kelola lahir sebagai respon terhadap kebutuhan peningkatan standar tata kelola dalam industri perbankan. Perkembangan ekonomi global dan regional serta dinamika industri perbankan yang kompleks menuntut adanya regulasi yang lebih kuat untuk memastikan stabilitas dan kesehatan bank umum. POJK ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kegiatan usaha bank sehingga berkembang secara sehat dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.
Pentingnya Penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan menerapkan tata kelola yang baik, bank umum dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas operasional perusahaan. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan mengurangi risiko keuangan.
- Mencegah Praktik Korupsi dan Fraud: POJK Tata Kelola menetapkan standar yang ketat untuk mencegah praktik korupsi dan fraud dalam operasional bank. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem perbankan.
- Menjamin Kepatuhan Terhadap Regulasi: Peraturan ini membantu bank umum memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua regulasi yang berlaku, yang dapat mencegah sanksi hukum dan kerugian reputasi.
Masalah yang Mungkin Timbul Jika Tidak Menerapkan POJK Tata Kelola
- Risiko Hukum dan Sanksi: Bank umum yang tidak mematuhi POJK Tata Kelola berisiko menghadapi sanksi hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat mencakup denda besar dan pembatasan operasional.
- Kerugian Reputasi: Ketidakpatuhan terhadap peraturan dapat merusak reputasi bank di mata nasabah dan publik, yang dapat mengurangi kepercayaan dan loyalitas nasabah.
- Kerugian Finansial: Praktik tata kelola yang buruk dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, baik melalui penipuan internal maupun melalui keputusan bisnis yang buruk.
Tata kelola yang baik menjadi salah satu faktor utama menciptakan sektor keuangan berintegritas, berdaya saing dan daya tahan (risiliensi) yang mampu memberikan nilai tambah pada kinerja perusahaan dan perekonomian. Industri perbankan berkembang pesat didukung ekosistem digital yang dinamis. Dukungan teknologi keuangan tersebut melahirkan berbagai inovasi produk dan layanan digital dengan disertai berbagai risiko baru. Berbagai perubahan tersebut telah mendorong OJK untuk meninjau dan memperbarui ketentuan tata kelola bank umum dengan tujuan memberi acuan bagi industri perbankan untuk berkembang secara sehat, berhati-hati, berintegritas, senantiasa memegang prinsip-prisip governasi serta menegakkan market disciplines.
Penerbitan POJK 17/2023 merupakan tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Penyempurnaan aturan tata kelola ini telah mengacu dan diselaraskan pada berbagai standar internasional antara lain Basel Committee on Banking Services (BCBS), Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), ataupun Internatioal Finance Corporation (IFC).
Salah satu aspek penting dalam POJK Tata Kelola adalah mendorong penguatan kepengurusan Bank serta memberikan koridor pengaturan yang lebih jelas terkait perilaku dan kewenangan pemegang saham khususnya pemegang saham pengendali terhadap Bank.Secara umum, substansi POJK Tata Kelola mengatur mengenai kewajiban Bank untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha yang diwujudkan dalam beberapa aspek.
Antara lain pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi serta Dewan Komisaris, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite, penanganan benturan kepentingan, dan penerapan fungsi kepatuhan.Selain itu, diatur juga mengenai audit internal, audit eksternal, penerapan manajemen risiko, remunerasi, penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar.
Kemudian integritas pelaporan serta sistem teknologi informasi, rencana strategis Bank, aspek pemegang saham termasuk kebijakan dividen, penerapan strategi antifraud, penerapan keuangan berkelanjutan, dan penerapan tata kelola dalam kelompok usaha Bank.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan untuk memastikan Bank menerapkan tata kelola yang baik, OJK dapat menetapkan sanksi terhadap pelanggaran tata kelola tersebut secara effective, proportionate, dan dissuasive. Hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen dari semua pihak agar penerapan tata kelola benar-benar dipedomani dan dilaksanakan secara tepat dan konsisten oleh Bank dalam penyelenggaraan kegiatan usaha.
Implementasi dan Tantangan
- Implementasi POJK Nomor 17 Tahun 2023 memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk manajemen bank, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi ini antara lain:
- Kesiapan Sumber Daya Manusia: Bank perlu memastikan bahwa staf mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menerapkan tata kelola yang baik.
- Penyesuaian Sistem dan Proses: Bank harus menyesuaikan sistem dan proses internal mereka agar sesuai dengan persyaratan baru.
- Pemantauan dan Penegakan: OJK harus memastikan bahwa bank mematuhi peraturan ini melalui pemantauan yang ketat dan tindakan penegakan yang tepat jika terjadi pelanggaran.
Dampak Terhadap Industri Perbankan
Penerapan POJK Nomor 17 Tahun 2023 diharapkan akan membawa dampak positif bagi industri perbankan di Indonesia. Dengan tata kelola yang lebih baik, bank dapat meningkatkan kepercayaan investor dan nasabah, serta mengurangi risiko operasional dan keuangan. Selain itu, peraturan ini juga mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang lebih sehat dan kompetitif.
Berdasalkan hal tersebut untuk memastikan bahwa POJK Tata Kelola diterapkan dengan efektif, penting bagi bank umum untuk mengadakan pelatihan pemahaman bagi seluruh karyawan dan manajemen. Pelatihan ini mencakup:
- Pemahaman Mendalam tentang Peraturan: Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang isi dan implikasi dari POJK Tata Kelola.
- Penerapan Praktis: Mengajarkan cara-cara praktis untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam operasi sehari-hari bank.
- Studi Kasus dan Simulasi: Menggunakan studi kasus dan simulasi untuk menggambarkan situasi nyata yang mungkin dihadapi dan cara menanganinya sesuai dengan POJK Tata Kelola.
yang memerlukan pelatihan terkait dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 dan konsultasi, silahkan menghubungi kami ke marketing@ratama.co.id.