Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan/revisi dan direncanakan untuk ?Launching? pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigma dan tantangan bagi organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.
Standar Sistem Manajemen yang dikeluarkan oleh ISO menerapkan siklus PLAN-DO-CHECK-ACTION (PDCA) dan peningkatan berkelanjutan. Versi sebelumnya baik 1996 dan 2004 fokus terhadap implementasi pemenuhan peraturan perundangan dan persyaratan lain dengan tujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan. Di dalam versi 2015 ini, diharapkan dapat lebih menjelaskan secara detail mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini dan yang akan datang dan menyelaraskan dengan sepuluh struktur “Annex SL”.
Perubahan ISO 14001:2015 antara lain:
Memperkenalkan dua klausa baru yang berkaitan dengan konteks organisasi, yang mengharuskan organisasi untuk menentukan isu-isu dan persyaratan yang dapat berdampak pada perencanaan kualitas sistem manajemen dan dapat digunakan sebagai masukan ke dalam pengembangan sistem manajemen Lingkungan. Klausul ini dapat ditemukan di bagian 4.1 dan 4.2.
- Kepemimpinan
Untuk memastikan kesuksesan penerapan sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan dan mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan. Peran-peran kepemimpinan antara lain, memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan, menentukan kebijakan lingkungan, menentukan peran-peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan, memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian.
- Melindungi Lingkungan
Ekspektasi organisasi telah diperluas untuk berkomitmen untuk inisiatif proaktif untuk melindungi lingkungan dari bahaya dan degradasi, konsisten dengan konteks organisasi. Teks revisi tidak mendefinisikan ‘melindungi lingkungan’ tapi mencatat bahwa itu dapat mencakup pencegahan polusi, berkelanjutan penggunaan sumber daya, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem, dll.
- Kinerja Lingkungan
Ada pergeseran penekanan terkait dengan perbaikan terus-menerus untuk meningkatkan kinerja lingkungan yang konsisten dengan komitmen kebijakan organisasi dalam mengurangi emisi, limbah dan limbah ke tingkat yang ditetapkan oleh organisasi.
- Pemikiran Life-Cycle
Selain kebutuhan saat ini untuk mengelola aspek lingkungan yang terkait dengan barang/jasa yang dibeli, organisasi akan perlu untuk melakukan kontrol mereka terhadap dampak lingkungan yang terkait dengan penggunaan produk dan pemakaian akhir atau pembuangan produk yang digunakan.
Pada ISO 14001 versi 2004, identifikasi terhadap aspek lingkungan serta evaluasi dampak lingkungannya belum secara spesifik menjelaskan mengenai ‘life-cycle’ dari penggunaan barang dan jasa, bagaimana produk dan jasa tersebut berdampak bagi lingkungan, mulai dari tahapan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau pembuangannya. Misalnya, penggunaan dari kertas, bagaimana perusahaan/organisasi mempertimbangkan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau malah sampai dengan pembuangannya. Karena kertas tersebut mempengaruhi pengurangan jumlah pepohonan di hutan dari pembuatannya, yang dampaknya terhadap lingkungan bermacam-macam, mulai dari pemanasan global, tanah longsor, kerusakan keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem.
Pengendalian tambahan terhadap hal di atas diperlukan oleh semua perusahaan/organisasi yang baru akan menerapkan sistem manajemen lingkungan ini atau terjadi penambahan pengendalian operasional dari perusahaan/organisasi yang sudah menerapkannya.
- Komunikasi Internal dan Eksternal
ISO 14001 versi yang terbaru nantinya akan membuat klausul terpisah antara komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Di dalam komunikasi internal hampir masih sama dengan versi yang sebelumnya (2004), yaitu menentukan komunikasi pada setiap level dan fungsi di dalam perusahaan terkait dengan aspek lingkungan dan performa lingkungan, tapi ada sedikit tambahan yaitu mengenai respon terhadap ‘inputan’ dari peningkatan performa lingkungan. Komunikasi eksternal dalam versi yang terbaru nantinya berhubungan dengan laporan-laporan/komunikasi-komunikasi yang terkait dengan performa lingkungan yang dituntut dari persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lain.
- Dokumentasi
Revisi menggabungkan istilah ‘informasi terdokumentasi’, bukan ‘dokumen’ dan ‘catatan’. Untuk menyelaraskan dengan ISO 9001, dan organisasi akan mempertahankan fleksibilitas untuk menentukan apa saja prosedur yang diperlukan untuk memastikan proses kontrol yang efektif.