Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik, organisasi dituntut untuk memiliki sistem yang mampu mencegah berbagai risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan bisnis, termasuk risiko penyuapan. Praktik penyuapan tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi organisasi, menurunkan tingkat kepercayaan pemangku kepentingan, serta menghambat pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.
Bagi industri perbankan, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan nasabah, regulator, investor, serta masyarakat. Oleh karena itu, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tidak lagi dipandang sekadar sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya perusahaan yang berlandaskan etika, transparansi, dan profesionalisme.
Sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, PT Bank NTB Syariah menyelenggarakan kegiatan Kick Off & Awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025 pada 7–8 Juli 2026. Program ini menjadi awal dari proses implementasi sistem yang bertujuan membangun budaya integritas di seluruh lini organisasi serta memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bapak Ferry Ardiansyah selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank NTB Syariah. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat budaya kepatuhan, meningkatkan kualitas tata kelola, serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan terhadap PT Bank NTB Syariah.
Kick Off Project menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen seluruh jajaran manajemen dan unit kerja untuk mendukung implementasi SNI ISO 37001:2025. Tahapan ini menandai dimulainya proses pembangunan sistem yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan standar, tetapi juga pada pembentukan budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis.
RMC menghadirkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan standar, tetapi juga memastikan bahwa sistem yang dibangun dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola organisasi.
Memasuki hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan Training Awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025. Sesi ini bertujuan membangun pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta mengenai prinsip, persyaratan, dan manfaat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar terbaru.
Peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai perubahan dan penguatan dalam SNI ISO 37001:2025 dibandingkan versi sebelumnya, termasuk penerapan risk-based approach, identifikasi dan penilaian risiko penyuapan, penguatan peran kepemimpinan, pengendalian anti penyuapan, hingga pentingnya membangun budaya pelaporan dan kepatuhan di seluruh organisasi.
Selain membahas persyaratan standar, pelatihan juga menjelaskan tahapan implementasi SMAP secara menyeluruh, mulai dari penyusunan kebijakan anti penyuapan, identifikasi risiko, penerapan pengendalian, monitoring, evaluasi, hingga proses perbaikan berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan memahami bahwa implementasi SNI ISO 37001:2025 bukan sekadar memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi merupakan investasi strategis dalam membangun organisasi yang berintegritas.
Bagi industri perbankan, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat kepercayaan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Melalui penyelenggaraan Kick Off & Awareness SMAP SNI ISO 37001:2025, PT Bank NTB Syariah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun organisasi yang tidak hanya unggul dari sisi bisnis, tetapi juga memiliki budaya integritas yang kuat sebagai fondasi dalam menjalankan setiap aktivitas perusahaan.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Bank NTB Syariah atas kepercayaan yang telah diberikan kepada RMC sebagai mitra dalam program implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan solusi yang aplikatif, implementatif, dan memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola organisasi.
Semoga implementasi SNI ISO 37001:2025 dapat berjalan secara efektif dan menjadi fondasi dalam mewujudkan PT Bank NTB Syariah sebagai organisasi yang semakin profesional, transparan, berintegritas, dan berkelanjutan.
MASIH BANYAK RUANG DAN WAKTU UNTUK MELAKUKAN IMPROVEMENT.
RMC – Delivering Real Solutions, Creating Sustainable Impact.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program konsultasi dan pelatihan lain dari RMC, silahkan hubungi kami di 0811-1439-980 atau marketing@ratama.co.id






