Dilihat : 3,556
Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP)
Berdasarkan PP No.54 Tahun 2017 dan KEPMEN PUPR No.4 Tahun 2023
PERUMDA AIR MINUM TIRTA KEPRI
Tanjung Pinang, 7 desember 2023
Perumda Air Minum Tirta Kepri telah selesai menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Pelatihan ini diselenggarakan dengan mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri PUPR No.4 Tahun 2023.
Dalam rangka meningkatkan kualitas operasional dan manajemen di Perumda Air Minum Tirta Kepri, para peserta pelatihan aktif terlibat dalam serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penyusunan SOP yang efektif dan sesuai dengan peraturan terkini.
Sebagai hasil dari dedikasi dan kerja keras semua peserta, kami yakin bahwa Perumda Air Minum Tirta Kepri kini lebih siap menghadapi tantangan operasional dengan standar yang lebih tinggi dan kepatuhan yang lebih baik terhadap peraturan pemerintah yang berlaku. Pelatihan ini bukan hanya tentang meningkatkan profesionalisme, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang berkualitas dan berfokus pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kelancaran pelatihan ini. Kami berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam pengelolaan sumber daya air dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Perumda Air Mintum Tirta Kepri.
Selamat kepada pemenang doorprize dan giveaway, sampai berjumpa di pelatihan selanjutnya
Bagi #SahabatRatama yang memerlukan pelatihan dan konsultasi, silahkan menghubungi kami ke marketing@ratama.co.id / hermansyah@ratama.co.id atau bisa chat langsung di https://bit.ly/care-ratama
–––––––––––––––––––––––––––––––––
Jangan lupa #klikratamaaja dan dapatkan update info pelatihan
WE MAKE YOUR BUSINESS STRATEGY WORK FOR YOU