Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang berintegritas, PT BPD Kaltim Kaltara kembali memperluas penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 pada sejumlah unit kerja strategis di lingkungan organisasi.
Perluasan penerapan standar internasional ini secara resmi ditandai melalui kegiatan Pemaparan Laporan Pelaksanaan dan Serah Terima Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016, yang mencakup lingkup Divisi Kredit Korporasi & Sindikasi, Desk Legal Review & Administrasi Kredit, serta Divisi Usaha Syariah.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari implementasi SMAP yang sebelumnya telah diterapkan di beberapa unit kerja PT BPD Kaltim Kaltara. Dengan adanya perluasan ini, cakupan penerapan SNI ISO 37001:2016 semakin luas dan memperkuat sistem pengendalian anti penyuapan pada area bisnis yang memiliki peran penting dalam proses pengelolaan kredit dan layanan perbankan.
Selain penyerahan sertifikat untuk tiga divisi tersebut, pada kesempatan yang sama juga disampaikan Conformity Statement atas penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016 untuk lingkup Divisi Credit Recovery, Divisi Risiko Bisnis, serta Divisi Kredit Ritel & Konsumer, yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip anti penyuapan telah terintegrasi secara konsisten dalam berbagai lini operasional organisasi.
Penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016 tidak hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan standar, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya integritas yang kuat di seluruh lingkungan perusahaan. Dengan semakin luasnya penerapan sistem ini, PT BPD Kaltim Kaltara menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap integritas dan profesionalisme perusahaan.
Sebagai perusahaan konsultan yang turut mendampingi proses pengembangan dan implementasi sistem ini, kami bangga dapat mendampingi PT BPD Kaltim Kaltara dalam perjalanan memperkuat sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan organisasi. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pencapaian sertifikasi, tetapi juga memastikan bahwa sistem yang dibangun mampu diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan dalam aktivitas operasional perusahaan.
Kolaborasi yang terjalin selama proses implementasi menunjukkan komitmen kuat dari jajaran manajemen dan seluruh tim PT BPD Kaltim Kaltara dalam membangun organisasi yang menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Ke depan, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat semakin memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang bersih serta mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
MASIH BANYAK RUANG DAN WAKTU UNTUK MELAKUKAN IMPROVEMENT.
RMC – Delivering Real Solutions, Creating Sustainable Impact.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program konsultasi dan pelatihan lain dari PT Ratama Mitra Kualitas, silahkan hubungi kami di 0811-1439-980 atau marketing@ratama.co.id




