Di era bisnis yang semakin terbuka dan penuh pengawasan, integritas bukan lagi sekadar nilai, melainkan kebutuhan strategis yang menentukan keberlangsungan organisasi. Bagi industri perbankan, menjaga kepercayaan publik tidak hanya bergantung pada kinerja finansial, tetapi juga pada kemampuan mengelola risiko penyuapan secara sistematis dan terstruktur.
Kesadaran tersebut mendorong PT Bank Pembangunan Daerah Lampung untuk menyelenggarakan Training Awareness Upgrading Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025, yang dilaksanakan di Jakarta pada 31 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi langkah proaktif dalam mempersiapkan transisi menuju standar terbaru sekaligus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang berintegritas.
Dalam pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, struktur, serta perubahan utama dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025. Pembahasan mencakup penguatan konteks organisasi, peningkatan peran kepemimpinan, pendekatan berbasis risiko yang lebih terintegrasi, serta pentingnya integrasi SMAP ke dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan.
Perubahan standar dari versi 2016 ke 2025 menekankan bahwa risiko penyuapan tidak lagi dipandang sebagai isu kepatuhan semata, melainkan sebagai risiko strategis yang dapat berdampak langsung terhadap reputasi, kepercayaan stakeholder, serta keberlangsungan bisnis. Oleh karena itu, organisasi dituntut untuk memiliki sistem yang lebih proaktif, sistematis, dan terintegrasi dalam mengelola risiko tersebut.
Melalui kegiatan Training Awareness Upgrading SMAP SNI ISO 37001:2025, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung menunjukkan komitmen dalam membangun budaya integritas yang kuat serta memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini juga menegaskan bahwa penerapan SMAP bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi menjadi bagian dari sistem manajemen yang hidup dan dijalankan secara konsisten di seluruh lini organisasi. Dengan pemahaman yang selaras, diharapkan setiap individu memiliki peran aktif dalam mencegah praktik penyuapan serta menjaga integritas perusahaan.
Sebagai bagian dari industri perbankan yang memiliki tingkat eksposur risiko tinggi terhadap potensi benturan kepentingan, penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan menjadi elemen penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Implementasi standar SNI ISO 37001:2025 diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung menegaskan langkah progresif dalam mempersiapkan transisi standar serta membangun sistem manajemen anti penyuapan yang lebih matang, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atas kepercayaan yang diberikan dengan memilih kami sebagai mitra dalam kegiatan ini.
MASIH BANYAK RUANG DAN WAKTU UNTUK MELAKUKAN IMPROVEMENT.
RMC – Delivering Real Solutions, Creating Sustainable Impact.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program konsultasi dan pelatihan lain dari PT Ratama Mitra Kualitas, silahkan hubungi kami di 0811-1439-980 atau marketing@ratama.co.id