Serah Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Anti Penyuapan
PT BPD Lampung, Jakarta 25 April 2024
Serah terima sertifikat SNI ISO 37001:2016 yang diberikan oleh PT Tuv Nord Indonesia kepada PT BPD Lampung pada tanggal 25 April 2024 di Bank Lampung Kc. Jakarta. Pada acara ini dihadiri oleh Bapak Mahdi Yusuf (Direktur Kepatuhan Bank Lampung), Ibu Indra Merviana (Direktur Operasional Bank Lampung), Ibu Tety Yohanti (Perwakilan manajemen Tuv Nord), Bapak Rahmad Budiono (Perwakilan manajemen RMC). dengan selesainya proses sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kepatuhan dan standar kualitas tinggi dalam tata kelola PT BPD Lampung.
Sertifikasi SNI ISO 37001:2016, yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen PT BPD Lampung terhadap etika bisnis yang tinggi, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Pendampingan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang erat antara PT BPD Lampung dan PT Ratama Mitra Kualitas, serta dedikasi tinggi dari seluruh tim dari Bank Lampung. Melalui proses yang ketat dan berkelanjutan, Bank Lampung berhasil mencapai standar kualitas yang tinggi sesuai dengan persyaratan SNI ISO 37001:2016.
Sertifikat ini bukan hanya merupakan pengakuan terhadap upaya Bank Lampung dalam memenuhi standar internasional, tetapi juga merupakan dorongan untuk terus meningkatkan kepatuhan agar terhindar dari praktik suap dan memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan Bank Lampung.